PENCABUTAN ALAT PLTAMH TANPA IZIN OLEH TNI
![]() |
Usaha “SWADAYA” adalah sebuah usaha yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.usaha tersebut bukan menjadi bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar usaha non pemerintah.
Tanggal 02 September 2013 pihak TNI KORAMIL Komopa Distrik Agadide, Kabupaten Paniai, terjadi Pencabutan beberapa alat PLTAMH (pembangkit listrik tenaga Air Mikro Hydro) di kampung toyaimuti yaitu: Mesin Dinamo 25 KV, alat Pembatas, kabel dan alat-alat instalasi listrik. Pencabutan alat-alat PLTAMH tersebut dilalukan seperti orang pencuri, tanpa meminta izin kepada saya dan kepada masyarakat, karena PLTAMH ini milik masyarakat kampung toyaimuti bukan milik pemerintah,TNI dan pihak lain . Ungkap Servius Kadepa Sebagai kordinator PLTAMH komopa.
Hari kedua terjadi pengambilan juga oleh TNI Koramil Komopa,Pengambilan alat alat tersebut secara tidak mekanisme artinya tanpa meminta izin kepada pihak proyek bangunan jalan.Alat-alat yang TNI ambil yaitu : Mesin Genset dan Accumulator (aki).Proyek bangunan jalan yang rencananya akan di sambungkan sampai di Distrik Bogobaida,namun proyek tersebut sampai saat ini mogok total. Ungkap. kepala kampung abatadi


Posting Komentar