photo jadianigif_zps3fa6c17d.gif

Senin, 10 Februari 2014

Home » » PENCABUTAN ALAT PLTAMH TANPA IZIN OLEH TNI

PENCABUTAN ALAT PLTAMH TANPA IZIN OLEH TNI

               PENCABUTAN ALAT  PLTAMH TANPA IZIN  OLEH  TNI
  


Usaha “SWADAYA” adalah sebuah usaha yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.usaha tersebut bukan menjadi bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar usaha non pemerintah.


Tanggal 02 September 2013  pihak TNI KORAMIL Komopa Distrik Agadide, Kabupaten Paniai, terjadi Pencabutan beberapa alat PLTAMH (pembangkit listrik  tenaga Air Mikro Hydro)  di kampung toyaimuti   yaitu: Mesin Dinamo 25 KV, alat Pembatas, kabel dan alat-alat instalasi listrik. Pencabutan alat-alat PLTAMH tersebut dilalukan seperti orang pencuri, tanpa  meminta  izin kepada  saya dan kepada masyarakat, karena PLTAMH ini milik masyarakat kampung toyaimuti bukan milik pemerintah,TNI dan pihak lain . Ungkap Servius Kadepa   Sebagai  kordinator PLTAMH  komopa.

 Hari kedua terjadi pengambilan juga oleh TNI Koramil Komopa,Pengambilan alat alat tersebut secara tidak mekanisme  artinya tanpa meminta izin kepada pihak proyek bangunan jalan.Alat-alat yang TNI ambil yaitu : Mesin Genset dan Accumulator (aki).Proyek bangunan  jalan yang rencananya akan di sambungkan sampai di Distrik Bogobaida,namun proyek tersebut sampai saat ini mogok total. Ungkap. kepala kampung abatadi

Share this article :

Posting Komentar